Uji Coba Penyekatan Arus Keluar Masuk Kota, Diprotes Anggota DPRD

hallobanua.com, Banjarmasin - Penyekatan arus keluar masuk Kota Banjarmasin, resmi diuji coba pada, Rabu, (05/05/21) malam oleh aparat gabungan. Tak sedikit warga yang protes, bahkan salah seorang anggota DPRD Provinsi Kalsel, juga ikut melayangkan protesnya atas penyekatan arus tersebut.

Dari pantauan hallobanua.com dilapangan, terlihat petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP dah Dishub Kota Banjarmasin mengarahkan pengendara dari luar kota Banjarmasin menuju Jl. Pramuka Banjarmasin. 

Sedangkan dari arah Banjarmasin menuju luar kota, petugas mengarahkan putar balik di Jl. A Yani Km.6 dan mengarahkan melalui Jl. Bumi Mas, Jl. Gatot Subroto maupun Jl. Lingkar Dalam Selatan. 

Petugas gabungan meblokade akses masuk dan keluar Kota Banjarmasin yakni di kawasan A Yani Km. 6 yakni simpang 3 Jalan Pramuka serta putaran di depan TVRI Banjarmasin. 

Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo mengatakan, kegiatan uji coba penutupan arus dilakukan tersebut, sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat dengan adanya pengetatan PPKM di Kota Banjarmasin. 

"Malam ini kita sosialisasi dalam bentuk praktik dilapangan. Agar masyarakat tidak kaget karena Kamis (06/05/21)  berlaku operasi ketupat Intan, dikombine dengan pengetatan PPKM di Kota Banjarmasin," ujar Wakapolresta, Rabu, (05/05/21) dini hari. 

Tujuan penutupan  di kawasan Km. 6  untuk membatasi masyarakat yang masuk ke Kota Banjarmasin 

"Ya kita lihat saat ini masyarakat hilir mudik di Kota Banjarmasini gunanya adalah untuk mencegah penyebaran virus Corona di Banjarmasin," imbuhnya.

Pihaknya juga menghimbau masyarakat Kota Seribu Sungai agar setelah jam 10 malam jangan ada lagi berkegiatan diluar rumah. 

"Cukup di rumah saja tidak perlu keluar lagi kecuali ada perlu seperti sakit dan segala macamnya," pesannya. 

Diketahui uji coba pengalihan arus tersebut dilakukan kurang lebih selama 1 jam dari pukul 22.00 wita sampai 23.00 wita. 

Pengalihan arus tersebut sempat membuat kemacetan panjang mengular dari arah dalam kota menuju keluar kota, yakni di Jl. A Yani Km. 4 sampai Km. 6. 

Bahkan, tidak sedikit para pengguna jalan yang melayangkan protes dengan adanya aturan pengalihan arus tersebut. Salah satunya anggota DPRD Provinsi Kalsel yang ingin masuk ke Kota Banjarmasin dan dialihkan rutenya. 

Rencananya, penyekatan pintu masuk Kota Banjarmasin akan dilaksanakan mulai Kamis,(06/05/21) mulai pukul 22.00 wita sampai dengan pukul 06.00 wita. 

Sebelumnya, pejabat Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen  dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melakukan apel kesiapan operasi Ketupat Intan 2021 dan melaksanakan simulasi taktis permainan lantai (Tactical Floor Game). 

Pemerintah Kota Banjarmasin bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Banjarmasin akan memberlakukan jam malam dengan dilakukan penyekatan jalan masuk ke dalam kota dengan akses terbatas sebagai upaya mendukung kebijakan larangan mudik oleh pemerintah serta dalam rangka mengamankan hari raya Idul Fitri 1442 H terhitung mulai 6-17 Mei 2021.  

Pemko pun menghimbau agar warga Kota Banjarmasin tidak melakukan mudik lebatan keluar kota bahkan. 

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya