Waspada! Beli Produk Makanan, Ketua YLKI Banjarmasin : Laporkan ke Kami Jika Dirugikan

hallobanua.com,  Banjarmasin  -  Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Banjarmasin meminta masyarakat agar lebih waspada dalam membeli produk makanan menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Ketua YLKI Banjarmasin H Fauzan Ramon mengatakan, jika menemukan adanya pelaku usaha yang merugikan konsumen terkait barang yang di jual oleh para pelaku usaha agar melaporkan nya. 

"Saya mengingatkan, karena banyak pelaku pelaku usaha menjelang lebaran ini yang memanfaatkan keadaan untuk mencari keuntungan, jika ada yang merasa dirugikan segera laporkan ke YLKI," Katanya, di Banjarmasin, Minggu (9/5/21). 

Sebab, kata Fauzan, masyarakat sudah dilindungi UU Konsumen sebagaimana diatur pada pasal 4 UU Perlindungan Konsumen no 8 tahun 1999. 

"Karena hati hati kalau membeli barang baik itu di toko ritel modern maupun di pasar pasar, takutnya ada pelaku usaha nakal yang memanfaatkan momen lebaran dengan menjual barang yang kadaluarsa,"jelasnya. 

Sementara itu, konsumen juga harus lebih teliti betul betul teliti sebelum konsumen membelinya jelang lebaran, Fauzan menerangkan seperti kebutuhan sembilan bahan pokok. 

"Kalau ada menemukan dan ada bukti, langsung saja laporkan kepada kami, ini kan parcel parcel ramai jelang lebaran," tegas Fauzan. 

Kendari demikian Fauzan berharap kesadaran masyarakat untuk menggunakan haknya dalam sebagai konsumen barang dan jasa dan membatu untuk sama-sama saling mengawasi. 

"Kesadaran masyarakat sangat diperlukan, laporkan saja langsung ke sekeretariat kami yang berada di kawasan Sultan Adam Banjarmasin,"tutupnya. 

Dky/ yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya