hallobanua.com, Banjarmasin - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin mengklaim, penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin belakangan ini sudah mulai melandai.
Kini status zonasi di Kota Seribu Sungai ini pun secara keseluruhan disimpulkan berwarna kuning.
Meski begitu, Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, saat ini pihaknya tidak lagi memakai zonasi untuk lingkunp luas.
Dijelaskannya, saat ini zona kuning didapat berdasar skala zonasi di tingkat RT (Rukun Tetangga).
“Kita menghitung jumlah RT yang hijau itu sudah sangat banyak, sedangkan kuning itu tersisa sedikit. Jika dihitung 95 persen RT di Banjarmasin hijau,” ucapnya belum lama tadi.
Atas hal itu juga, Machli juga mengatakan, tim Satgas Covid-19 Banjarmasin tak merekomendasikan peniadaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah sesuai surat edaran Menteri Agama nomor 13 tahun 2021.
Pasalnya, dalam SE tersebut, pembatasan atau peniadaan sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah hanya berlaku untuk zona merah dan oranye.
“Ya, jalan seperti biasa saja. Tapi ingat, protokol kesehatan yang ketat wajib dijalankan,” ujar Kadinkes Kota Banjarmasin tersebut.
Adapun peniadaan sementara kegiatan keagamaan yang dimaksud di antaranya seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah.
Rian Akhmad/ May




0 Komentar