Hallobanua.com, Banjarmasin - Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 07, Tanjung Pandan atau Pulau Bromo, RT. 04, RW. 02, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Petugas TPS setempat harus jemput bola, mendatangi langsung le rumah warga, lantaran terdapat pemilih yang tengah sakit, sehingga tidak bisa ke TPS.
Herman, salah seorang saksi di TPS 07 mengatakan, dari 421 Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga siang pukul 12.00 wita, yang sudah menggunakan hak suaranya sudah sebanyak 339 orang.
"Sisa 72 orang yang belum coblos, alasannya karena ada yang sakit dirumah dan juga ada keluarganya meninggal," ucapnya kepada hallobanua.com Rabu, (09/06/21).
Meski begitu, pihaknya berinisiatif melaksanakan pencblosan untuk warganya yakni dengan sistem jemput bola.
Didampingi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Divisi Penindakan Ratna Sari Pettalolo, serta Bawaslu Kalsel dan Kota Banjarmasin, petugas menyambangi rumah warga yang sakit tersebut, dengan membawa kotak serta surat suara pencoblosan.
Rahimah, (60) warga Jl. Tanjung Pandan mengaku menggunakan terpaksa harus menggunakan hak pilihnya di rumah, lantaran kondisinya yang sakit sudah selama 6 bulan terakhir ini.
"Sudah sakit 6 bulan lalu, tidak bisa jalan, jadi mencoblos dirumah saja," ungkapnya
Ia juga mengungkapkan, pada saat pemilihan 9 Desember 2020 lalu, juga menggunakan hak pilihnya di rumah, lantaran sakit yang ia derita.
Sementara itu, Bawaslu) RI, Divisi Penindakan Ratna Sari Pettalolo, memastikan tidak ada pemilih yang bakal kehilangan suaranya.
"Jadi ini bagian daripada pelayanan. Kita pastikan tidak ada satupun pemilih yang kehilangan hak suaranya karena kondisi," ungkapnya, Rabu, (09/06/21).
Menurutnya, sepanjang pelayanan di TPS sudah selesai, tidak ada pemilih yang tidak terlayani, maka hal itu bisa saja dilakukan.
"Yang penting ada saksi yang mendampingi, kemudian PTPS, Pengamanan dan Petugas KPPS," tutupnya.
Penulis : Rian Akhmad/ may



0 Komentar