Hallobanua.com, Barabai – Sejumlah cafe dan tempat tempat nongkrong yang berpotensi jadi kerumunan massa, didatangi oleh aparat gabungan penegak protokol kesehatan (prokes), Jumat malam (4/6/21).
Cafe-cafe di seputaran jl Sarigading, Jl Pangeran Antasari dan di Jl PHM Noor, jadi sasaran tim gabungan terdiri Satbinmas Polres HST, Pasiops Kodim 1002 Barabai serra Satpol PP Pemkab HST.
Dalam kegiatan yustisi tersebut, kesadaran masyarakat menggunakan masker masih cukup bagus, namun, petugas juga menemui sejumlah pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Tim gabungan pun langsung memberikan tindakan dengan memberikan teguran lisan dan memberikan masker kepada yang tidak memakai masker.
"Untuk seluruh masyarakat bila keluar rumah pakai masker,mencuci tangan dengan bersih dan selalu menjaga jarak," himbau Ipda Zainuddin, selaku Perwira Pengendali Sabhara Polres HST kepada hallobanua.com.
Ia menambahkan, meskipun masyarakat yang ditemui sudah banyak memakai masker, pihaknya tetap mengingatkan agar selalu tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19 yang sampai kini masih belum berakhir.
Operasi yustisi ini dilakukan dalam menindaklanjuti Perbup HST Nomor 34 tahun 2020, tentang Penegakkan Protokol Kesehatan, dan kebijakan PPKM yang saat ini masih berlaku.
Sebelum menggelar razia, dilakukan apel bersama di halaman Mapolres HST. Kegiatan dipimpin langsung oleh IPDA Zainuddin serta diikuti oleh personil gabungan HST, Jum'at malam (4/6/21).
Maul/ may



0 Komentar