hallobanua.com, Kotabaru – Larangan parkir khususnya di bagian bahu jalan di beberapa kawasan yang menjadi kawasan tertib berlalu lintas, masih kerap diabaikan oleh para pengguna jalan di Kotabaru.
Tidak hanya sejumlah kendaraan bermotor berplat hitam yang kerap ditertibkan, namun juga ironisnya kendaraan berplat merah, hingga memberikan contoh kurang baik.
Masih banyaknya pemilik kendaraan bermotor baik roda empat maupun dua yang parkir sembarangan, membuat Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, geram.
Pihaknya sudah sering melakukan tindakan, seperti peringatan hingga tindakan penilangan.
Sugian Noor Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru mengatakan, pihaknya tidak bosan-bosan untuk mengedukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, terutama patuh dna taat terhadap rambu rambu lalu lintas.
"Seharusnya pemilik mobil harus paham rambu- rambu yang mana boleh parkir yang mana tidak, sekarang kami mengingatkan dulu dengan memasangkan sticker di mobil tersebut, kalau nanti tetap ngeyel suatu saat akan ditilang. Kalau ada mobil derek akan kita derek juga nantinya," tegasnya.
Selain pemasangan rambu, Dinas Perhubungan Kotabaru juga akan mengintensifkan pengawasan petugas di lapangan.
Heri/ May




0 Komentar