DPRD Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif

hallobanua.com, Kotabaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2020/2021. 

Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan beberapa  buah raperda masing-masing,  raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan daerah tahun 2020., serta raperda Tentang Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan, kemudian Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Beasiswa Santri dan Raperda tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. 

Rapat digelar di gedung DPRD Kotabaru, Senin (14/6/2021), dihadiri Bupati-Wabup Kotabaru dan unsur forkopimda. 

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis yang memimpin rapat menyampaikan rapat paripurna terkait penyampaian satu buah raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan daerah tahun 2020. 

Sedangkan Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Sementara, Raperda Inisiatif DPRD dibacakan oleh Ketua Bapemperda Sokhiful Anam.

Heri/ May

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya