Ibnu Sina Memohon Izin dan Doa Masyarakat Untuk Memimpin Banjarmasin Menuju Lebih Bermartabat

hallobanua.com, Banjarmasin - Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu, (22/06/21), berjalan lancar dan tertib. 

Usai mengikuti prosesi pelantikan  di Gedung Mahligai Pancasila,  dilaksanakan acara serah terima jabatan (Sertijab) oleh Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina pun dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai Banjarmasin. 

Setelah itu disambung dengan perayaan syukuran pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin bersama Forkopimda dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarmasin. 

Dalam sambutanya Akhmad Fydayeen berpesan agar walikota yang telah dipilih oleh warga, dapat menjalankan pemerintahan dengan baik dan sesuai keinginan masyarakat luas. 

"Atas nama pribadi maupun penjabat, saya berharap dengan resminya dilantik pemerintahan, walikota beserta wakil dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa kemajuan," ungkap Fydayeen saat sambutan, Rabu, (22/06/21).

Sementara itu Ibnu Sina dan Ariffin Noor didampingi istri masing-masinhg dalam kesempatan tersebut, menyatakan komitmenya untuk menyelesaikan Visi- Misi untuk membangun kota seribu sungai yang "barasih wan nyaman" ini. 

"Oleh karenanya saya mengajak semua pemangku kepentingan, khususnya pimpinan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk membantu kami menuntaskan program pembangunan di kota ini," katanya.

Tidak hanya itu, Ibnu-Ariffin pun memohon doa dari seluruh lapisan masyarakat Kota Banjarmasin, untuk menjalankan visi misinya mewujudkan Banjarmasin yang lebih bermartabat. 

"Sehebat apapun pemerintah kota tanpa dukungan dari warga kota maka akan sangat sulit untuk mewujudkan visi misi. Tapi seberat apapun permasalahan kita hadapi, apabila seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat mendukung, Insyaallah ada jalan menyelesaikannya," tutupnya

Seperti diketahui Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin ini sempat digugat oleh pasangan calon pesaingnya, hingga dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa kelurahan. Dan kembali diadukan dengan hasil PSU tersebut, namun di tolak oleh Mahkamah Konstitusi, hingga baru mulai hari ini pemerintahan Kota ini kembali memiliki pejabat kepala daerah definitif. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya