Ini Dia! Catatan Penting Bawaslu RI Usai PSU di Kalsel

Bawaslu RI menyampaikan catatan penting, usai pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel
 
hallobanua.com, Banjarmasin – Berdasarkan hasil supervisi pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, menyatakan pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel hari ini, berhjalan lancar dan kondusif. Kendati demikian, Bawaslu RI mengantongi beberapa catatan.

Dalam jumpa persnya, Rabu petang (9/6/21) kepada awak media, di kantor Bawaslu Kalsel, Ketua Bawaslu RI Abhan, mengungkapkan ada 4 poin, pertama terkait aksesibilitasi TPS. Ia menilai, masih tedapat TPS yang tidak akses bagi penyandang disabilitas.

"Bawaslu menemukan beberapa TPS yang didirikan dipermukaan yang tidak rata. Seperti di atas tanah berbatu dan permukiman/bidang yang miring. Padahal pada beberapa TPS itu terdapat penyandang disabilitas," ucapnya saat konfrensi pers, Rabu, (09/06/21) sore.

Dilanjutkannya, terkait penggunaan hak pilih, Ia mengatakan, terdapat perbedaan penafsiran dan pemahaman penyelenggara pemilu. Terutama KPPS di lapangan mengenai syarat adimistrasi dalam menggunakan hak pilih. 

"Penggunaan E-KTP atau surat keterangan sebagai syarat pemilih. Pengawas pemilihan memberikan saran perbaikan kepada pemilih yang tidak membawa E-KTP untuk kembali ke rumah dan memastikan membawa dokumen tersebut untuk memilih," ujarnya.

Terkait protokol kesehatan (prokes), pihaknya juga menemukan, terdapat beberapa TPS yang tidak menerapkan prokes. Misalnya ada penumpukan pemilih di salah satu TPS. 

"Terdapat beberapa TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh 37,3 derajat celcius. Ada juga TPS yang fasilitas cuci tangan berada jauh dari pintu masuk," tukasnya. 

Terakhir, terkait proses pemungutan suara. Abhan menjelaskan, terdapat pemilih yang memaksa mewakili keluarganya untuk memilih. 

"Yang bersangkutan memegang C-6 anggota keluarganya dan meminta menggunakan hak pilihnya dengan disaksikan secara virtualnya oleh keluarganya tersebut. Terhadap hal itu, kami menyarankan agar hak pilih tidak diberikan mengingat azas langsung dalam penyelenggaraan pemilih," tutupnya.

Rian Akhmad/ May
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya