Ini Motifnya! Suami Tega Bunuh Isteri Sendiri dengan Sebilah Keris


hallobanua.com, Kotabaru – Kasus kriminal seorang suami yang tega menghabisi isterinya sendiri dengan cara menusukan sebilah keris di dada korban, hingga meregang nyawa di Kabupaten Kotabaru, terungkap.

Selisih dan cekcok dalam rumah tangga, membuat pelaku KY (36) kalap, hingga membunuh isterinya sendiri OK (39).

Korban warga Pondok Labu, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta agar pelaku menceraikan korban bahkan direstui untuk menikahi perempuan lain.

Namun, permintaan korban ditolak oleh pelaku, akhirnya terjadi cekcok mulut dan berakhir pada penusukan ke tubuh korban hingga tewas.

Menurut pengakuan pelaku, saat diperiksa di ruang Kriminal Umum Polres Kotabaru, Selasa (22/6/21), sebelum isterinya meminta pisah, dirinya mencoba untuk meminta tandatangan kepada mertuanya untuk mengurus keperluan administrasi di buku nikah. Namun, ibu kandung korban menolak untuk membubuhkan tandatangan.

“Karena mertua tidak mau memberikan tanda tangan untuk mengurus buku nikah kami yang sebelumnya kami menikah siri, kami jadi sering cekcok mulut. Isteri saya malah meminta saya diceraikan bahkan saya disuruh menikah lagi. Lantas, bagaimana dengan nasib anak-anak saya kalau saya diminta pergi dan menceraikan istri saya. Karena tidak mau anak saya terlantar, akhirnya saya tega melakukan perbuatan melanggar hukum,"ujar pelaku.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, mengatakan kejadian ini berawal dari persoalan keluarga dalam rumah tangga.

"Sulitnya mendapatkan tandatangan dari orang tua, akhirnya terjadilah perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga mereka, yang kejadian itu terjadi pada Rabu (16/6/21), sekitar pukul 16.00 Wita," ungkap Jalil.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan UU No. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, pasal 44, ayat 3.

Dan, untuk mempertanggungjawabkannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Kotabaru, guna menjalani proses hukum lebih lajut.

Heri/ May
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya