Jelang PSU Pilgub Baliho Spanduk Bernada Provokatif Ditertibkan Bawaslu

hallobanua.com, Banjarmasin - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banjarmasin melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang bernada kontradiktif,  Kamis, (03/06/21) pagi. 

Sasaran penertiban dilakukan di sejumlah titik, khususnya di wilayah yang akan dilaksanakan PSU. 

Penertiban juga dilaksanakan menindaklanjuti hasil rapat kordinasi, terkait identifikasi spanduk atau baliho yang ditertibkan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020. 

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Yassar mengatakan, pihaknya melepas puluhan spanduk anti politik uang yang bernada kontraproduktif. 

“Contoh seperti spanduk ambil uangnya dan jangan cucuk orangnya. Ini sangat kontraproduktif dan tidak memberikan politik yang baik kepada masyarakat,” ujar Yassar. 

Untuk menuntaskan penertiban tersebut, 

Setiap satu kelurahan dibagi menjadi tiga grup yang berpencar mencari spanduk bersifat meresahkan masyarakat tersebut. 

Yassar juga mengatakan bahwa tindakan pelepasan spanduk ini langsung dipimpin oleh pengawas kelurahan. 

Menurutnya, spanduk yang diberikan tanda bahwa bahan tersebut merupakan pelanggaran sesuai analisis sudah diketahui oleh pengawas. Hal ini disepakati bersama dengan Pemprov Kalsel hingga rapat Forkompida. 

“Karena mereka dilapangan lebih mengetahui dan dimana letak spanduk spanduk tersebut,” pungkasnya. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga berkerjasama dengan pihak terkait bakal melakukan pelepasan spanduk diluar kawasan PSU Pilgub Kalsel. 

“Mungkin saja itu bisa berpengaruh terhadap kondusivitas PSU,” ucapnya. 

Sementara itu, Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen berharap kepada seluruh warga dan masyarakat di kota Banjarmasin khususnya warga kecamatan Banjarmasin Selatan yang akan melaksanakan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan untuk mempererat persaudaraan jelang PSU yang digelar 9 Juni mendatang. 

"Harapannya PSU ini dapat berjalan dengan baik aman dan lancar sehingga ketertiban dan ketentraman warga kita khususnya warga kota Banjarmasin ini dapat kita capai dengan baik dan nyaman," tutupnya. 

Sebelum penindakan penertiban baliho dan spanduk, Pemko dan Bawaslu serta Polri, TNI maupun Satpol PP menggelar apel pagi di halaman Balai Kota Banjarmasin. 

Rian Akhmad/ May

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya