Jelang PSU Puluhan Spanduk Ilegal Ditertibkan, Bawaslu Himbau Jangan Dipasang Lagi

hallobanua.com, Banjarmasin – Pasca penertiban baliho, spanduk ilegal menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), oleh Tim Gabungan sedikitnya melepas sebanyak  87 buah spanduk dan 38 buah stiker.

Penertiban puluhan buah spanduk bernada provokatif itu, dilakukan di wilayah PSU yakni di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

"Semuanya merupakan hasil giat penertiban di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan," ujar M Yasar Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin.

Namun, dari pantauan hallobanua.com di lapangan, masih terdapat sejumlah spanduk serupa yang terlewatkan untuk ditertibkan.

Terkait hal itu, Yassar mengakui bahwa pihaknya sudah menganalisis semua temuan yang ada di lapangan. Namun diakuinya, ada beberapa yang belum dapat hasil analisisnya. 

"Kita utamanya mengacu kepada perda. Dalam perda itu kalau sifatnya meresahkan, mengganggu dan tidak berizin bisa saja langsung ditertibkan," tukasnya. 

Ia pun menegaskan, walaupun secara aturan pemilu tidak melanggar, namun di Perda melanggar. Maka bisa saja ditertibkan langsung  oleh pihaknya. 

"Disamping itu, giat penertiban tersebut kita juga menghindari adanya keberpihakan. Jadi semua spanduk ataupun stiker yang berkaitan dengan paslon akan ditertibkan. Apalagi kalau itu dari relawan paslon," tandasnya. 

Disinggung dengan adanya baliho paslon yang besar-besar seperti yang ada di Jalan A Yani dan Kayutangi, ia mengaku dari info Kesbangpol Provinsi Kalsel bahwa baliho tersebut sudah diamini oleh Pemprov Kalsel. 

"Untuk membersihkannya nanti akan ditangani oleh pemprov. Tapi kita berharap secepatnya bisa diturunkan. Terutama baliho-baliho yang ucapan yang masih ada," ujarnya. 

Puluhan buah spanduk yang ditertibkan tersebut dikumpulkan di panwascam . Bawaslu setempat mempersilakan kepada tim paslon maupun relawan yang ingin mengambilnya, namun dengan catatan tidak memasangnya kembali.

Rian Akhmad/ May

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya