Kelabui Petugas, Sabu Disimpan dalam Bungkus Sachet Kopi

hallobanua.com, Banjarmasin - Seorang pria berprofesi tukang ojek di Banjarmasin, ikut tersandung kasus Narkotika jenis Sabu. 

Dia, Muhammad Faisal (42) ditangkap anggota dari unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan di kawasan Jalan Kelayan B Gang Babussalam RT.01 Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan, Selasa (1/6/21) lalu. 

Saat itu Faisal ditangkap saat sedang melintas dengan motornya di kawasan Kelayan B sekitar pukul 21.45 Wita. 

"Yang bersangkutan pada saat penangkapan membawa narkotika diduga jenis sabu yang ditaruhnya di dalam boks depan kendaraan, ” Kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono, Sabtu (5/6/21). 

Dari tangan tersangka yang tiggal di jalan Kelayan B Teluk Kubur RT.01 Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan ini, sabanyak satu paket sabu dengan berat total 4.82 gram. 

"Mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan paket sabu dalam bungkus kopi sachetan yang ditaruh di boks kendaraan," lanjut Kompol Yopie. 

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti kini berada di kantir Polsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut. 

Serta terancam dijerat pasal 112 ayat 1, undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. 

Dky/ May
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya