Almarhum bernama Juhri (55) berangkat dari rumah di Desa Batutunggal Kecamatan Hantakan, dengan tujuan mencari ikan dengan menggunakan jala seorang diri di Sungai Benawa.
Sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Namun, atas permintaan keluarga almarhum, jenazah langsung dibawa pulang ke rumah duka.
Setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penuntutan yang diminta pihak kepolisian atas penolakan tersebut.
“Setelah penandatagani surat pernyataan menolak divisum dan tidak ada penuntutan, jelazah langsung dibawa pulang ke rumah duka, untuk dimakamkan,”kata Ps Paur Subbag Humas Polres HST Aipda M Husaini, yang dikonfirmasi , Jumat (11/6/21).
Pihak keluarga juga yakin, almarhum meninggal dunia karena penyakitnya, Kendati belum diketahui penyakit apa yang diderita nelayan penangkap ikan tersebut.
Menurut Husaini, saat ditemukan jasad almarhum tersangkut di sela batu dengan bagian tubuh terlilit lunta (jala).
Almarhum dikenal warga sebagai pencari ikan di sungai benawa, dan hampir tiap hari melakukan aktifitasnya tersebut sendirian.
Dky/ May
0 Komentar