Kubu Baru Muncul Klaim Zuriat Sultan Suriansyah

 

Hallobanua.com, Banjarmasin - Belum tuntas polemik sengketa pengelolaan Makam Sultan Suriansyah, kini justru muncul persoalan baru. 

Persoalan itu adalah kubu baru yang ikut mengklaim zuriat dari Sultan Suriansyah. 

Menyikapi itu, Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengungkapkan, kubu baru tersebut baru saja diketahui sebelum pihaknya melakukan rapat di Balai Kota Banjarmasin. 

Ia menjelaskan, rapat tersebut adalah tindak lanjut dari proses mediasi yang dilakukan Kapolsek Banjarmasin Utara terkait sengketa atau perebutan pengelolaan makam Raja Banjar. 

"Ada satu kelompok lagi datang yang menunjukkan kalau pihaknya mempunyai hak yang sama karena memiliki data zuriat atau keturunan dari Sultan Suriansyah," ungkapnya saat ditemui awak media di Balai Kota Banjarmasin belum lama tadi

Diketahui, masing-masing kubu tersebut berkeinginan untuk mengelola dan merasa sebagai zuriat, yakni kubu H Ahmad, kedua H Budi dan yang ketiga kubu yang baru saja muncul. 
Menurutnya Doyo, kalau permasalahan tersebut dibiarkan berlarut-larut, sampai kapanpun tidak akan selesai. 

Oleh sebab itu, dari itu pihaknya melakukan rapat dengan menghadirkan perwakilan dari ketiga kubu tersebut. 
"Rapat ini sekaligus untuk menyamakan persepsi soal pengelolaan makam Sultan Suriansyah," ujar Doyo. 
Dalam rapat tersebut disodorkan solusi dengan membentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan dalam pengelolaan makam, yang diisi oleh perwakilan dari masing-masing kubu zuriat. 
"Saya sampaikan kalau makam Sultan Suriansyah untuk kepentingan bersama. Tapi kalau masing-masing merasa sebagai zuriat yang sah tidak akan selesai. Karena selama 500 tahun berjalan, pasti banyak zuriat-zuriat baru yang bermunculan," tegasnya. 
Doyo pun menjelaskan, dengan pembentukan formatur tersebut, kedepannya sudah tidak ada lagi keakuan atas kepemilikan yang sah soal pengelolaan makam tersebut. 
"Yang penting isinya kebersamaan. Tidak boleh satu kelompok saja yang menguasai," tukasnya. 
Ditambahkannya, mereka bertugas membuat format kepengurusan sampai bawah. yang melibatkan ketiga kubu tersebut dengan tiga alternatif pilihan. 
"Karena hal ini termasuk sesuatu yang sensitif. Makanya perlu ada tiga pilihan kepengurusan. Nanti dari ditentukan pola kepengurusan mana yang disahkan. Dan itulah yang dibawa ke rapat besar," terangnya 
Ditanya kapan pola kepengurusan tersebut akan sah terbentuk? Terkait hal itu Doyo mengaku bahwa pihaknya tidak mematok kapan tenggat waktu yang ditentukan. Namun ia berharap hal tersebut bisa secepatnya selesai. 
"Kita maunya cepat. Karena lebih cepat selesai, lebih baik. Siapapun pengurusnya nanti kita harap ini bisa mengayomi semua pihak dan Semoga saja yang tidak lagi terjadi klise seperti ini," tutupnya. 

 

Penulis : rian akhmad/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya