Machli Akui PPKM Skala Mikro Lemah di Pengawasan

 
hallobanua.com, Banjarmasin - Meski kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin mulai melandai, namun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin diperpanjang kembali hingga 28 Juni 2021. 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, perpanjangan PPKM Berdasarkan Instruksi Gubernur nomor 12 Tahun 2021. 

"Jadi kita Banjarmasin mengikuti perpanjangan PPKM ini mulai dari 16 Juni sampai dengan 28 Juni 2021," ucapnya saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Kamis, (17/06/21). 

Meski begitu, ia mengakui jika kelemahan penerapan PPKM mikro di Kota Seribu Sungai ini ada pada pengawasannya. 

Oleh sebab itu, diperiode perpanjangan kali ini, pihaknya bakal memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap PPKM mikro tersebut. 

"Memang kita sadari berdasarkan evaluasi, kelemahan kita pada PPKM ini yakni pengawasannya, jadi " ujar Machli. 

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin tersebut pun berharap, pelaksanaan PPKM mikro tersebut, pengawasan terus ditingkatkan tentunya dari seluruh unsur masyarakat maupun pemerintah. 

"Dengan perpanjangan kali ini lagi, ya harapannya penguatan fungsi pengawasan diperkuat yakni kepada Satpol PP, Camat, serta Lurah yakni selalu menerapkan 3 M-nya," pungkasnya. 

Dari data yang didapat hallobanua.com, diketahui sejak tanggal 16 Juni 2020, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 79 kasus. 

Penulis : rian akhmad/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya