PAN Klarifikasi Agus Bukan Kader Sejak Dua Tahun Lalu

Afrizal Wakil Ketua DPD PAN Kalsel

hallobanua.com, Banjarmasin - Ramai beredar kabar menyebutkan dimaafkannya Agustian Noor pelaku Agus penyebar hoax dan fitnah oleh calon gubernur Sahbirin Noor adalah setingan. Bukan hanya itu, Agus juga disebut-sebut sebagai kader PAN yang merupakan partai pengusung Sahbirin Noor-Muhidin. 

Wakil Ketua DPW PAN Kalsel, Afrizal menerangkan, Agus dulunya memang kader PAN. Sejak dua tahun lalu, Agus tidak lagi sebagai kader, berhenti lantaran tidak aktif saat PAN diketuai oleh Muhidin. 

"Jadi Agustianoor ini termasuk orang yg bisa dibilang barisan sakit hati terhadap Haji Muhidin karena perbedaan pendapat saat Pilpres tadi, semenjak itu agus ini tidak pernah aktif lagi di PAN Kalsel ataupun di DPD PAN Banjarmasin," tutur Afrizal  Selasa (8/6/2/21). 

Afrizal menyayangkan tudingan settingan yang beredar. Dia mengatakan sifat tulus Paman Birin yang dengan besar hati mau memaafkan Agus orang yang telah menyebarkan selebaran fitnah terhadap dirinya justru dianggap settingan oleh sejumlah pihak. 

Seperti diketahui bahwa Paman Birin memaafkan Agus saat menjalani proses hukum di Polresta Banjarmasin. Agus terekam CCTV menyebarkan selebaran bernarasi tudingan korupsi itu ke rumah-rumah warga di Jalan Prona 1 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (5/6/2021) waktu subuh. Kemudian, yang bersangkutan diamankan warga dan diserahkan ke Polresta Banjarmasin, Minggu (6/6/21) kemarin. 

Akibat perbuatannya, pria paruh bayah itu tersandung pasal berlapis 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah korupsi sebesar 80 miliar terhadap Paman Birin saat menjabat gubernur terkait renovasi komplek makam ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. 

Beruntung Agus terlepas pasal berlapis setelah dimaafkan Paman Birin pasca Agus membuat surat pernyataan di kepolisian. 

"Sekarang begini saja, kalau memang ada yang mengatakan ini adalah settingan dan ini merugikan pihak-pihak tertentu, utamanya pihak 02, maka saya tantang orang yang mengatakan penangkapan ini adalah settingan, silahkan lapor polisi kalo memang ini settingan," tegasnya menanggapi ucapan Sekretaris DPD Gerindra Kalsel, Ilham Nor di salah satu media. 

Afrizal menegaskan,  sudah jelas dalam keterangan Agus di kepolisian bahwa dirinya diupah 400 ribu oleh inisal ARD. Bahkan, Agus secara jelas dalam keterangan video menyebut ARD adalah ditengarai  dari pihak Denny Indrayana. 

Afrizal juga menyayangkan pihaknya Denny Indrayana-Difriadi memutar balik fakta pasca pelaku tertangkap dan dimaafkan Paman Birin. 

Dia mempersilakan masyarakat menilai sendiri pihak mana yang selama ini menebar fitnah dan arogan. 

"Tanpa harus diberitahu masyarakat sudah bisa menilai sendiri kok, pihak mana yang selama ini sering melanggar aturan, seperti contoh menyebarkan banyak stiker dan spanduk-spanduk bernada provokasi dan intimidasi pada masyarakat yang pada akhirnya dianggap ilegal dan wajib ditertibkan oleh Bawaslu yang saat penertiban dilapangan dibantu oleh TNI-Polri dan Satpol PP," pungkasnya. 

Sementara itu, saat wawancara awak media di Polresta Banjarmasin, Senin (7/6/21) dini hari,Agus mengaku dikasih 400 ribu rupiah oleh teman  selebaran tersebut. Pelaku dan ARD berkomunikasi lewat telepon dan bertemu di bawah flyover Jalan Ayani Banjarmasin. 

Lantas siapa ARD dan latarbelakang yang bersangkutan meminta pelaku menyebarkan selebaran fitnah korupsi tersebut? 

Dalam.pengakuannya, Agus menyebutkan jika yang memintanya untuk membagikan selebaran berbau fitnah itu orang Denny.

"Kalau yang dimintanya itu, otomatis orang Denny," ujar Agus dalam pengakuannya saat di Mapolresta Banjarmasin, Senin (7/6/21). 

Tim Liputan/ Nay
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya