Pemerintah Rencanakan Kenakan PPN terhadap Bapok, Pedagang Berharap Ini

hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah pusat berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada sejumlah bahan pokok (Bapok). 

Meski saat ini rencana itu belum dibahas oleh DPR RI karena masih sebatas usulan. Namun, berbagai tanggapan miring dari masyarakat pun kini ramai diperbincangkan. 

Menyikapi itu, Kepala Dinas Perdangangan Kalimantan Selatan (Kasel), Birhasani, meminta warga agar tidak panik menanggapi isu tersebut. 

Menurutnya, kepanikan warga bisa membuat harga kebutuhan pokok naik secara signifikan. 

"Karena kepanikan akan isu ini, mungkin saja dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga berdampak terhadap kenaikan harga bahan pokok," ungkapnya kepada awak media belum lama ini. 

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat terkait isu tersebut. 

"Analisa kami itu baru draf yang diusulkan oleh Kementrian Keuangan ke DPR RI, saat ini belum ada pembahasan apalagi keputusan," jelasnya. 

Sementara itu, Aulia Noor, salah seorang pedagang beras di kawasan Pasar Pagi Banjarmasin bependapat, jika penerapan PPN terhadap bapok itu nantinya bakal berimbas kepada sektor usaha lainnya, seperti UMKM dan juga restoran. 

"Bahan pokoknya pasti akan naik harganya, apalagi nanti kalau sudah diolah, pasti juga akan naik," katanya saat disambangi hallobanua.com, minggu (13/06/21). 

Pria 29 tahun tersebut pun berharap agar pemerintah bisa mengurungkan niat dikenakannya PPN, terhadap bahan pokok tersebut. 

"Kalau bisa jangan sembako, kalau ingin menambah pendapatan negara. Masih ada yang lain kalau mau dikenakan pajak," tutupnya. 

Rian Akhmad/ May
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya