Pemko Banjarmasin Liburkan ASN di PSU


hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memberikan dispensasi libur kepada warga maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di Kecamatan Banjarmasin Selatan untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu 9 Juni 2021 besok.

"Melalui media sosial Pj Gubernur sudah menyampaikan bahwa hari pemilihan itu diliburkan bagi warga yang berdomisili di wilayah pelaksanaan PSU besok. Kita mengikuti instruksi Pj Gubernur tapi untuk surat edaran dari pj walikota Banjarmasin, masih kami tunggu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar, Selasa (8/6/21)
Mukhyar menambahkan, bagi warga yang tidak bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan namun memiliki hak suara di wilayah tersebut maka akan disesuaikan saja.

"Mereka yang pindah namun alamat KTP masih di sana ya silahkan gunakan hak suaranya. Jadi nanti disesuaikan saja," imbuhnya. 

Menurut Mukhyar, kebijakan ini juga diberlakukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin agar bisa mengikuti PSU besok. 

Mukhyar berharap pelaksanaan PSU besok berjalan sukses dan kondusif sebagaimana harapan semua pihak serta partisipasi masyarakat untuk mengikuti PSU lebih meningkat. 

"Yang penting PSU itu bisa terlaksana dengan sukses dengan tingkat pemilih yang maksimal yakni di atas dari pemilihan sebelumnya," tutupnya.

Rian Akhmad/ May
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya