hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin berskala mikro, hingga 28 Juni mendatang.
Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen mengaku akan kembali melakukan operasi yustisi menyasar restoran, cafe dan tempat hiburan di Kota Banjarmasin.
"Yustisi pasti ada. Tidak menutup kemungkinan kita bakal lakukan swab ditempat juga jika ada cafe-cafe yang buka sampai larut malam," ujarnya kepada hallobanua.com, Kamis, (17/06/21).
Meski begitu, sesuai rapat koordinasi yang pihaknya laksanakan, ia menghimbau Satgas Covid-19 Banjarmasin agar giat melaksanakan operasi yustisi.
Dayeen berharap perekonomian di Kota Seribu Sungai terus berjalan, untuk pemulihan ekonomi. Namun dengan terus menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
"Penanganan Covid-19 tetap harus diperhatikan sebaik-baiknya. Sehingga ekonomi tetap jalan dan penanganan Covid mulai dari Tracking dan segalanya itu terus berjalan juga,"pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi berharap, pelaksanaan PPKM mikro ini, Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin yang terdiri dari TNI, Polri, dan pemerintah Kota Banjarmasin dapat terus meningkatkan pengawasan.
"Dengan perpanjangan kali ini lagi, harapannya penguatan fungsi pengawasan diperkuat yakni kepada Satpol PP, Camat, serta Lurah yakni selalu menerapkan 3 M-nya," tutupnya.
Rian Akhmad/ may



0 Komentar