Tiga Buah Raperda, Pj Walikota Berharap Visi dan Misi Dapat Terlaksana

hallobanua.com, Banjarmasin - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna tingkat 1 penyampaian raperda prakarsa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (31/05/21) kemarin. 

Dalam rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, S.H., M.H didampingi Pj. Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen S.H., M.Si dan para Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin 

Harry Wijaya menyampaikan, Rapat Paripurna ke 10 masa sidang 2 tahun 2021 DPRD Kota Banjarmasin menyampaikan tiga buah rancangan peraturan daerah usul Prakarsa Kepala Daerah. 

"Tiga buah rancangan tersebut adalah pertam, Perubahan atas peraturan Daerah Kota Banjarmasin no 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Banjarmasin, kedua, Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketiga adalah Perusahaan Umum Daerah pengelolaan air limbah domistik," ucapnya. 

Disisi lain, Akhmad Fydayeen menjelaskan perangkat daerah merupakan unsur pembantu dalam rangka menjalankan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan sehingga visi dan misi daerah dapat tercapai. 

"Pemerintah Kota Banjarmasin telah mempersiapkan perangkat hukum berupa rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan kepada pemerintahan daerah yang untuk dibahas bersama-sama," kata Fydayeen. 

Selanjutnya ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang mencakup pada pelaksanaan, perencanaan, pelaporan, penata usahaan, pertanggung jawaban dan juga pengawasan keuangan daerah. 

Kemudian, pengelolaan air limbah domistik selama ini dilakukan dengan perusahaan daerah pengelolaan air limbah Banjarmasin yang didirikan berdasarkan rekan peraturan daerah Kota Banjarmasin no 3 tahun 2006. 

"Pengelolaan air limbah kota Banjarmasin adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi badan usaha milik daerah untuk memenuhi tanggung jawab dalam menjamin pemenuhan akses terhadap air limbah serta mendorong pertumbuhan perekonomian," pungkasnya. 

Dari data yang terhimpun, penetapan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin tahun 2020 nomor urut 2 H. Ibnu Sina dan H. Arifin Noor dengan perolehan suara sebanyak 89.378 suara. 

Diskominfotik dan Tim Liputan/May

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya