Hallobanua.com, Banjarmasin - Mengantisipasi lonjakan Covid-19 di Banjarmasin, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun berencana untuk menjadikan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), sebagai rumah sakit darurat.
Gedung BBPPKS Kementrian Sosial RI tersebut, beralamat di Jl. Batu Besar nomor 9, Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, menuturkan, pihaknya siap kalau misalnya gedung milik Dinsos tersebut dijadikan ruang rawat inap bagi pasien Covid-19 apabila terjadinya lonjakan kasus di Banjarmasin.
"Apakah gedung atau berupa tenda nanti di lapangan kami dari Dinas Sosial siap mendukung untuk wacana tersebut," ucap Iwan kepada awak media, Selasa, (13/07/21).
Iwan membeberkan, adapun kapasitas daya tampung gedung BBPPKS bisa menampung hingga 80 pasien Covid-19 untuk dirawat inap.
"Kalau daya tampung kita bisa 80 orang sementara yang ada tempat tidurnya dan kamar tapi memungkinkan saja lebih dari 80 orang apabila kita modifikasi ruangnya di sekat-sekat," imbuhnya.
Ditanya persiapan kelengkapan alat-alat kesehatan dan lainnya, Iwan mengaku akan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin. Pasalnya pihaknya hanya memfasilitasi tempat untuk menampung pasien positif Covid-19.
"Masalah kesiapan bangunan itu sudah, yang penting peralatan kesehatan nanti diserahkan ke Dinkes Kota Banjarmasin yang akan memfasilitasi secara operasionalnya," tuturnya.
Iwan juga mengungkapkan bahwa sebelumnya gedung BBPPKS telah digunakan sebagai tempat karantina oleh tenaga kesehatan (nakes). Sehingga jika dijadikan rumah sakit darurat pun pihaknya tidak keberatan.
"Kalau misalnya dijadikan rumah sakit darurat tinggal jalan saja sebenarnya karena para nakes sudah mengunakan tempat itu sebagai karantina mandiri hingga saat ini masih digunakan," bebernya.
Selain itu, persiapan tenda-tenda yang didirikan untuk menampung lonjakan dari pasien Covid-19 nantinya, menurut Iwan, gedung milik Dinsos tersebut lebih layak dijadikan rumah sakit darurat untuk sementara jika terjadi lonjakan kasus.
"Mungkin lebih layak dibandingkan tenda-tenda di lapangan dan gedung bisa langsung digunakan. Jadi tinggal penambahan alat-alat kesehatan saja dari Dinkes," tutupnya.
rian akhmad/ may




0 Komentar