H Budi Tuntut Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah Dituntaskan

hallobanua.com, Banjarmasin - Polemik saling mengklaim  pengelolaan Makam Sultan Suriansyah, terus bergejolak. 

Bahkan, salah satu dari tiga kubu yang tengah berpolemik, yakni perwakilan H Budi mendatangi ke Balai Kota Banjarmasin, Kamis pagi (8/7/21). 

Puluhan orang dari kubu yang dikordinatori oleh H Maulana, ngeluruk ke kantor Walikota untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik pengelolaan makam yang tak kunjung tuntas. 

Telihat petugas kepolisian dari Polresta Banjarmasin juga melakukan penjagaan. Selang beberapa menit, Camat Banjarmasin Utara dan Lurah Kuin Utara pun turut hadir menyambut aspirasi tersebut. 

Usai memyampaikan aspirasinya, lima orang perwakilan dari  kubu.H Budi diundang ke Aula Kayuh Baimbai untuk dimediasi bersama Wakil Walikota Banjarmasin, Ariffin Noor. 

Kedatangan kubu H Budi itu untuk menuntut ketegasan pemerintah atas polemik pengelolaan Makam Sultan Suriansyah. 

"Pengelolaan makan tidak sesuai harapan, jadi masyarakat minta perubahan pengelola agar lebih baik," ucap H Maulana, saat rapat bersama Wakil Walikota Banjarmasin, Kamis, (08/07/21). 

Menurutnya, sejak awal tahun lalu, polemik pengelolaan ini tidaklah selesai. 

Ia pun meminta pemerintah dapat menyelesaikan persoalan pengelolaan makam ini. 

"Pada februari lalu kami minta pemerintah untuk menengahi hal itu, dan akhirnya terbentuk tim pengelolaan makam Sultan Suriansyah, diketuai oleh Doyo Pudjadi. Namun saat ini melebar kembali permasalahannya," katanya 

Sebelumnya, proses mediasi pun sudah pernah dilakukan Pemerintah Kota bersama semua kubu serta Kapolsek Banjarmasin Utara terkait sengketa pengelolaan makam Raja Banjar tersebut. 

Masing-masing kubu tersebut berkeinginan untuk mengelola dan mengklaim sebagai zuriat, yakni kubu H Ahmad, kedua H Budi  dan yang ketiga kubu yang baru saja muncul. 

Dalam rapat sebelumnya, disodorkan solusi dengan membentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan dalam pengelolaan makam. Yang diisi oleh perwakilan dari masing-masing kubu. 

Dengan pembentukan formatur tersebut, kedepannya sudah tidak ada lagi keakuan atas kepemilikan yang sah soal pengelolaan makam tersebut. 

Hingga berita ini diterbitkan, proses mediasi masih berlangsung. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya