Niat Jual Motor Sistem COD, Malah Dibawa Kabur Pelaku

hallobanua.com, Banjarmasin - Niat menjual motor dengan sistem cash on delivery (COD), Hadi Wijaya (21) warga Jalan Tembus Mantuil Basirih  Banjarmasin Selatan harus gigit jari, pada Selasa (6/7/2021) lalu. 

Motor jenis matic itu malah dibawa kabur oleh Ahmad Fadlian alias Fadil (20) warga Jalan Rawasari Ujung Kompleks Tirtasari, Banjarmasin Tengah, 

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Susilo melalui Kanit reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Jum'at, (9/7/21) mengatakan kronologi tempat kejadian di Jalan Anang Adenansi tepatnya depan halte Kamboja, siang hari. 

"Awalnya korban ingin menjual sepeda motor miliknya dan memasang iklan melalui media sosial Facebook," katanya. 

Pelaku kemudian menghubungi korban dan berjanji untuk bertemu di tempat itu untuk melihat kondisi sepeda motor yang ingin dijual oleh korban. 

"Saat itu tersangka ini mau mencoba sepeda motornya, malah sekalian dibawa kabur ke arah Pelabuhan Trisakti," lanjutnya. 

Esokan harinya, Hadi Wijaya mengecek kembali ke Facebook dan menemukan ada seseorang yang memanjang foto motornya. 

"Korban ini melihat di Facebook, ada foto motornya yang ingin dijual oleh pelaku," ujar Kanit Reskrim lagi. 

Korban pun kemudian berpura-pura ingin membeli motor tersebut kepada si pelaku dan  berjanji bertemu pada Rabu (7/7/21) siang di kawasan Jalan Pasar Baru untuk melakukan transaksi. 

Yakin motor tersebut adalah miliknya, korban lantas meminta bantuan petugas Dinas Perhubungan kota Banjarmasin yang sedang berjaga di posnya untuk 'menciduk' si pelaku. 

Anggota Polsek Banjarmasin Tengah pun kemudian mendatangi lokasi dan menggiring pelaku ke Mapolsek Banjarmasin Tengah. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari kejadian ini adalah satu unit sepeda motor berserta BPKB nya. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman seperti yang disangkakan pada pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. 

Dky/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya