Hallobanua.com, Banjarmasin - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus di galakan oleh jajaran Polresta bersama Kodim 1007/Banjarmasin, Satpol PP dan Dishub Pemko Banjarmasin, Sabtu, (24/07/21) malam tadi.
Hal itu, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang berdasarkan data dari akun sosial media resmi Dinas Kesehatan Banjarmasin hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 terdapat 1260 kasus aktif.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk memonitor dan memberikan edukasi dengan menyambangi tempat-tempat rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Kita lakukan langkah pendekatan secara persuasif dan humanis agar masyarakat turut berperan dalam mencegah bahkan menekan penyebaran virus Covid-19, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, " terang Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf. Oki Andriansyah Adiwirya di halaman Mapolresta Banjarmasin. Sabtu (24/07/21) malam tadi.
Disisi lain dalam giat tersebut, Polresta Banjarmasin juga turut menyalurkan bantuan 60 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak situasi pandemi saat ini.
Untuk diketahui dalam giat tersebut personel gabungan menemukan 123 pelanggar protokol kesehatan dan diberikan tindakan teguran lisan.
Tak hanya memberikan tindakan, personel juga memberikan masker sebanyak 73 lembar kepada para pelanggar yang ditemukan tidak memakai masker.
Turut mengikuti giat tersebut para pejabat utama Polresta Banjarmasin dan jajaran Kapolsek.
rian akhmad/ may



0 Komentar