Pembobol Brangkas Toko Alfamart Akui Perbuatannya Lantaran Terlilit Hutang

hallobanua.com, Banjarmasin  - Agus Salim (39) si pembobol brangkas Alfamart warga Alalak Tengah, Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalsel, akhirnya mengakui perbuatannya. 

Dihadapan Kanit Polsek Banjamasin Utara Ipda Wisnu Prasetyo, saat press rilis di Mapolsek, Kamis (8/7/21),  pelaku nekat mencuri di Toko Alfamart di  kawasan Jalan HKSN Banjarmasin Utara karena terlilit hutang yang ingin dibayarnya. 

"Rencananya saya mau bayar hutang sekitar 20 jutaan," ujar Agus. 

Sementara Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Polsek Banjamasin Utara Ipda Wisnu Prasetyo mengungkapkan kronologi aksi tersangka saat membobol barangkas Alfamart. 

Pelaku ini merupakan seorang spesialis teknisi brankas di PT Sentral Mega Perdana, Jalan A Yani km 4,5 Banjarmasin. 

Sebelum melakukan aksinya Rabu pagi, pelaku sudah mempersiapkan, dengan sejumlah peralatan seperti linggis dan pemotong besi. 

Pelaku juga berpura pura menjadi pengunjung warnet yang juga tepat disamping toko alfamart tersebut sembari menunggu kesempatan. 

"Saat suasana warnet mulai sepi, pelaku lalu melancarkan aksinya naik ke atas gedung dan melompat ke gedung sebelahnya, lalu masuk kedalam toko,"terang Kanit. 

Saat masuk, pelaku langsung merusak CCTV lalu membobol brangkas dengan alat yang dibawa, pelaku juga mengambil ratusan bungkus rokok. 

Namun, tak mudah bagi pelaku untuk membobol brangkas yang saat itu berada di lantai dua toko tersebut, butuh waktu 4 jam lamanya sejak beraksi pukul 02.00 dinihari. 

Nasib sial pun dialami pelaku ketika karyawan Alfamart ingin membuka toko dan heran melihat kondisi toko berhamburan sekitar pukul 07.00 pagi. 

"Saksi terkejut mendengar ada suara berisik di lantai dua, saat itu juga si saksi keluar dan langsung menutup pintu toko," bebernya. 

Tak berselang lama kemudian 1 karyawan lagi datag dan bersama warga sekitar dan polisi langsung mencari keberadaan pelaku. 

"Pelaku saat ditemukan sedang bersembunyi di samping toko alfamart, tepatnya di dapur toko meubel," ungkapnya. 

Dalam aksi itu pelaku berhasil sempat menggasak uang tunai 19 juta yang ditemukan di tas saat ditangkap di toko Meubel. 

"Sisanya berhamburan dilantai dekat berangkas yang berhasil dibobolnya, total semua uang yang dibawa dan yang di lantai ada 48 juta uang tunai," terang Kanit. 

Sementara kerugian materiil rokok dan kerusakan barang seperti CCTV mencapai total Rp 27 juta. Jika ditotal kerugaian mencapai Rp 75 juta. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbiatannya Agus dijerat dengan Pasal 363 KUHP, atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya. 

Dky/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya