Pintu Masuk Kota Banjarmasin Mulai Diperketat, Kapolres: Kita Lakukan dengan Humanis dan Santun

hallobanua.com, Banjarmasin - Pembatasan pergerakan masyarakat dalam situasi PPKM level IV di kota Banjarmasin akan dilakukan secara humanis sopan dan santun. 

Pernyataan itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmad Hendrawan, usai apel gelar pasukan  penegakan protokol kesehatan di halaman Balai Kota  Banjarmasin, Rabu (28/7/21) pagi. 

Kapolres menjelaskan, dalam upaya pengendalian kasus Covid-19 ini pihak kepolisian bersama petugas gabungan akan mengetatkan dua pintu masuk kota Seribu Sungai. 

Dua pintu masuk tersebut adalah perbatasan antara kabupaten Barito Kuala, kemudian juga kabupaten Banjar ke Banjarmasin. 

"Jadi tidak ada penyekatan, kita juga akan terapkan seperti perbatasan kalteng untuk menyiapkan Antigen, diperiksa prokes yang tidak patuh kita tegur," Kata Rachmad Hendrawan. 

Kapolres mengatakan, Kota Banjarmasin adalah wilayah aglomerasi yakni kawasan perkotaan atau kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah. 

Maka dalam pengetatan ini, petugas hanya akan melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan pelaku perjalanan yang ingin masuk Banjarmasin. 

"Kita akan periksa seperti surat tugas dari tempat bekerja, surat bahwa sudah bervaksin, jika tidak ada kita akan sampaikan teguran secara Humanis. Kalau warga dari provinsi tetangga kemungkinan kita kembalikan,"tutur Kapolresta. 

Orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin ini, menegaskan anggotanya akan menjalankan tugas dalam pengendalian Covid-19 ini dengan santun sekaligus memberikan sosialisasi. 

"Satu hal sudah saya sampaikan kepada anggota saya, tanya baik baik kepada masyarakat, kalau belum bervaksin silahkan datang ke gerai-gerai vaksin yang sudah kita siapkan," pungkas Kapolres. 

Dky/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya