hallobanua.com, Banjarmasin – Mengoptimalkan pelaksanaan PPKM Level IV di Kota Banjarmasin, sebelum diterapkan sesuai dengan petunjuk di Surat Edaran Walikota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
di warung makan, pedagang kaki lima, kafe, restoran itu, dilakukan agar para pelaku usaha menaati PPKM Level IV yang rencananya besok akan mulai dilakukan penindakan.
Sosialisasi yang turut didampingi oleh Plh Sekdako Banjarmasin, Mukhyar itu pada Selasa (27/7/21) malam itu, menyasar di warung makan, pedagang kaki lima, kafe, restoran itu, dilakukan agar para pelaku usaha menaati PPKM Level IV yang rencananya besok akan mulai dilakukan penindakan.
Sebelumnya, PPKM level IV di Banjarmasin, bakal dilaksanakan pada Senin, (26/07/21) sampai tanggal 2 Agustus 2021, sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Banjarmasin. Namun selama 2 hari ini, pihaknya masih melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Dalam 2 hari ini kita sosialisasi menyampaikan masyarakat, intinya mereka tidak boleh makan ditempat. Cukup take away atau membungkus dibawa pulang," ucap Sekda Kota Banjarmasin, H Mukhyar, disela sosialisasi.
Mukhyar mengatakan, tempat usaha di Banjarmasin diperbolehkan buka, namun dhimbau agar tidak melayani masyarakat untuk makan di tempat.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Banjarmasin, Muzaiyin menambahkan, pihaknya melakukan sosialisasi secara masif selama 2 hari ini sebelum pelaksanaan PPKM level IV yang berlaku sejak Rabu, (28/07/21) besok.
"Sesuai arahan pimpinan, sudah 2 hari kita sosialisasi dan mulai besok, bakal apel pasukan menandai penegakkan protokol kesehatannya," tuturnya.
Tidak lupa, ia mengaku pihaknya diarahkan pimpinan agar sosialisasi secara humanis dan persuasif kepada masyarakat Kota Seribu Sungai.
"Kami mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kita mengatasi penyebaran Covid-19 yakni dengan pelaksanaan PPKM level IV ini," imbuhnya.
Disinggung jika masih menemukan pelanggar seperti makan ditempat dan sebagainya, Muzaiyin menekankan pihaknya tetap terus bertindak persuasif kepada masyarakat.
"Nanti kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan, bisa kita berikan teguran lisan atau tertulis. Tapi kita tidak mengharapkan hal-hal seperti diluaran itu," pungkasnya.
Sementara itu, Doni salah satu pengelola kafe di MT Haryono mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurut Doni, tentunya pihaknya akan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, tentang penerapan PPKM level IV tersebut.
"Kita sesuai aturan juga, jadi kita ikuti saja," ungkapnya.
Ia pun berharap, kiranya dengan penerapan PPKM ini, angka Covid-19 di kota Seribu Sungai bisa melandai.
Penulis : rian akhmad/ may
0 Komentar