hallobanua.com, Barabai - Seorang pria AR Alias AM (46) warga Jalan Ir. P. H. M. Noor Keluarahan Barabai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, diamankan anggota Polres HST karena berbisnis togel online.
Pria pengangguran ini diamankan sekitar pukul 15.30 wita Senin (6/7/21) sore, tepatnya di Kampung Sasak Tengah, HST.
Saat digeledah anggota Sat Reskrim Polres HST didapat barang bukti berupa satu HP, kartu ATM, Bender dengan angka keluar (Rekapan Togel) dan uang tunai sebesar Rp. 640.000.
"Bukti tersebut diakui oleh AR adalah yang digunakan untuk melakukan transaksi jual beli Togel Online," ungkap Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, Selasa (6/7/21).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres HST guna proses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 Jo 303 Bis KUH Pidana.
Dky/ may




0 Komentar