Puluhan Pasangan Bukan Suami isteri Bahkan Lima Orang Anak di di Bawah Umur, Terjaring Razia di Kamar Hotel

hallobanua.com, Banjarmasin - Usai sholat Subuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, sudah mempersiapkan armadanya menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). 

Hasilnya,  sebanyak 35 orang terjaring razia beberapa di hotel dikawasan kota seribu sungai ini, Jum'at, (02/07/21). 

Diketahui, mereka bukan merupakan pasangan sah suami istri karena saat terjaring,  tidak bisa menunjukkan identitas pernikahannya. 

“Pada hari ini kita lakukan giat kembali ke beberapa hotel. Ada 8 sampai 9 hotel yang kita lakukan pengecekan tadi,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin. 

Kondisi diperparah dengan adanya 5 orang anak dibawah umur yang ikut terjaring. Bahkan, ada yang ditemukan sampai 3 orang dalam satu buah kamar. 

"Kita juga temukan anak dibawah umur. Ya umur belasan lah, sekitar 16 tahun," katanya. 

Terjaringnya remaja di bawah umur ini boleh dibilang hal yang kembali terulang. Hal ini yang menjadi perhatian serius para aparat penegak Peraturan Paerah (Perda). 

Muzaiyin mengatakan pihaknya kini telah bekerjasama dengan instansi terkait yang menangani ini, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat. 

“Mereka yang masih di bawah umur itu akan ditindaklanjuti oleh kawan-kawan dari DP3A,” ujarnya Muzaiyin 

Ujarnya, 5 anak dibawah umur ini nantinya akan diberikan pendampingan dan pembinaan lebih lanjut. 

“Harapan kami mereka tidak akan lagi mengulangi hal ini ke depan,” harap Muzaiyin.

Usai terjaring, belasan pasangan bukan suami istri ini langsung digelandang petugas ke Markas Satpol PP, di Jl. KS Tubun, Banjarmasin Selatan. 

Setelah itu, mereka dilakukan pendataan dan pembinaan dari petugas. Puluhan orang yang terjaring ini juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya lagi. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya