Ratusan Warga Abaikan Prokes Dapat Teguran Aparat Kepolisian

hallobanua.com, Banjarmasin - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 secara masif terus digelar Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran. 

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan melalui melalui Kabag Ops, Kompol Irwan Kurniadi, giat tersebut dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 dengan kembali mengingatkan dan mengedukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan. 

"Kami lakukan sasaran ke tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, karena ini malam minggu biasanya ramai anak muda nongkrong, " terangnya saat memimpin pelaksanaan operasi yustisi. Sabtu malam (10/07/21). 

Kabag Ops juga mengungkapkan ada 421 orang yang diberikan teguran oleh pihaknya. 

Selain itu, ujar Kompol Irwan Kurniadi, S.I.K. pada kesempatan tersebut pihaknya juga membagikan masker. 

"Kami bagikan 50 lembar masker kepada anak-anak muda yang saat itu tidak memakai masker dan ini bentuk kepedulian Polri agar mereka tidak tertular atau menularkan virus covid-19. Karena kita tidak tau kondisi pandemi saat ini, " Ucap Kabag Ops. 

Ia juga turut mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah mengabaikan protokol kesehatan. 

"Mari mulai dari diri kita masing-masing untuk disiplin 5M (Memakai Masker, Selalu Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas atau menahan diri beraktifitas diluar rumah untuk hal yang tidak penting) agar wabah pandemi ini segera berakhir dan jangan lupa selalu berdoa, " imbuh Kabag Ops. 

Sebelum pelaksanaan operasi yustisi, personel terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman Mapolresta Banjarmasin. 

Dky/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya