Sempat Tersendat, Akhirnya BPJS Kesehatan Guru Honorer Dibayarkan

Kadisdik Banjarmasin Totok Agus Daryanto



hallobanua.com, Banjarmasin - Guru honorer di Kota Banjarmasin kini bisa bernapas lega.

Pasalnya, Jaminan Kesehatan (Jamkes) mereka masih dijamin oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.

Sebelumnya, jaminan kesehatan untuk ratusan guru honorer tersebut diputus oleh BPJS Kesehatan, dengan alasan adanya tunggakan yang belum terbayarkan di tahun 2020 lalu.

Hal itu pun membuat, iuran jaminan kesehatan mereka tak bisa dibayarkan sejak Januari hingga Juni.

Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengatakan setelah Disdik berkoordinasi dengan pihak BPJS, rupanya pihaknya tidak memiliki tunggakan atau hutang.

Dikatakannya, permasalahannya hanya ada pada selisih pajak iuran jaminan kesehatan yang dibayarkan.

"Tapi sudah beres. Tinggal kami mencocokan data untuk membuka kembali jaminan kesehatan mereka. Sehingga hak guru honorer bisa terpenuhi," Ucap Totok, saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Senin, (05/07/21) di Balai Kota.


Disinggung jika ternyata jaminan kesehatan untuk guru honorer tetap tak bisa dibayarkan? Totok memastikan pihaknya akan tetap mengupayakan jaminan kesehatan guru honorer di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Nantinya akan diusulkan ke DPRD Kota Banjarmasin agar anggaran pembayaran iuran kesehatan disertakan langsung dengan gaji honorer.

"Jadi gaji atau honornya akan ada kenaikan alias ditambahkan dengan dana untuk pembayaran iuran jaminan kesehatannya. Artinya, honorer yang bersangkutan nantinya yang membayarkan sendiri iuran jaminan kesehatan. Alias, ikut dalam program mandiri," ungkap Totok.


Terkait berapa jumlah guru honorer yang diketahui ada selisih iuran pajak jaminan kesehatan itu, Totok mengatakan bahwa jumlahnya ratusan.

"Jumlahnya ada sekitar 200-an, makanya kami bingung waktu itu. Tapi alhamdulillah sudah selesai diklarifikasi," tutupnya.


rian akhmad/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya