Simpan Sabu di Kemasan Bubur Bayi, Seorang Sopir Ditangkap

hallobanua.com, Banjarmasin - Warga Jalan Kuin Selatan, Gang Ananda, RT 5, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, diringkus Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin,Jumat (23/7/21) tadi. 

Dia adalah Syaiful Anwar (42), pria yang kesehariannya sebagai sopir itu kedapatan membawa narkoba jenis Sabu dengan berat 4,83 gram. 

Untuk mengelabui petugas Syaiful membungkusnya dengan kemasan bubur bayi beras merah. 

Namun, nasib sial Syaful diamankan di Jalan Kuin Selatan Gang AMI, RT 6/01 Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (23/7/21) lalu. 

“Terbungkus dengan kemasan bubur bayi beras merah yang saat itu ditemukan di atas tanah sekitar sepuluh meter dari tempat diduga pelaku ditangkap," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko,” katanya, Rabu (28/7/21). 

Kemudian saat dilakukan penggeledahan kepada pelaku juga ditemukan 5 paket sabu-sabu berat total 12,14 gram di saku celananya. 

“Saku celana bagian belakang sebelah kiri dan Handphone Merk Xiaomi warna abu-abu di genggaman tangan kanannya. Jadi jumlah total berat keseluruhan bersih 16,97 gram dan kotor 18,11 gram,” jelasnya. 

Selanjutnya, diduga pelaku dan sejumlah barang bukti tersebut dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (2) UU. RI. Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. 

Dky/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya