hallobanua.com, Tabalong - Hanya karena terbakar cemburu MI (26) seorang warga Desa Takulat Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri berinisial DW (22) dengan batu, Selasa (6/07/21) dini hari.
Peristiwa itu pun langsung mengegerkan warga dan ditindaklanjuti oleh petugas gabungan Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Kelua dipimpin AKP Dr. Trisna Agus Brata.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori melalui Iptu Mujiono Kasubbaghumas Polres Tabalong membenarkan kejadian itu,
“Peristiwa ini berawal dari permasalahan rumah tangga, sang suami menuduh istrinya selingkuh, lalu pada, senin malam, sang istri mendatangi rumah HDR (Paman dari Suami) menginap bermaksud untuk menenangkan diri,” terang Mujiono.
Selang tiga puluh menit, si suami atau pelaku datang bermaksud menemui sang istri yang saat itu tidur di dalam kamar sendirian.
Sementara si suami tidur bersama keluarga lainnya berinisial RZ dan RN disamping kamar.
“Dini hari RZ terbangun ketika mendengar keributan dari dalam kamar, ia pun berusaha membuka pintu kamar namun kondisi pintu terkunci dari arah dalam, selanjutnya pintu didobrak dan melihat perkelahian fisik sepasang suami istri tersebut,” ungkap Mujiono.
RZ berusaha melerai perkelahian sambil berteriak meminta tolong, namun terlambat, korban sudah tergeletak tak bernyawa dengan luka parah pada bagian belakang kepala karena hantaman batu.
Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang ini mengakui perbuatannya, ia gelap mata karena cemburu dan menduga istrinya selingkuh dengan laki – laki lain.
Petugas menyita beberapa barang bukti diantaranya 1 buah batu dan 1 lembar baju korban warna Abu-abu yang terdapat bercak darah yang saat ini sudah dibawa ke Polres Tabalong beserta pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 44 ayat 3 undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutur Mujiono.
Dky/ may




0 Komentar