Hallobanua.com, Banjarmasin - Polemik kepengurusan kompleks Makam Sultan Suriansyah belum juga terselesaikan justru semakin meruncing.
Siapa yang berhak menjadi pengurus Makam Raja Banjar tersebut seakan tak ada habisnya.
Terbaru, sebagai mediator, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali dibikin pusing lantaran ke tiga kubu yang merasa memiliki darah keturunan, mengklaim memiliki wewenang untuk mengelola makam.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, di Pemko Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengungkapkan, polemik itu kian meruncing lantaran salah satu kubu enggan mendatangi rapat serta mengirim surat bahwa mereka lah yang paling berhak menjadi pengurus makam.
"Ini membuat kami pusing. Padahal sebelumnya, ketiga kubu sudah menyepakati hasil rapat sebelumnya," ungkap Doyo, di Balai Kota.
Sebelumnya, pemko bersama ketiga kubu sempat rapat terkait pembentukan tim formatur, yang mana tujuannya nanti, menetapkan siapa yang bakal menjadi pengurus sah pengelolaan makam.
"Di dalam kepengurusannya nantinya, ketiga kubu yang merasa memiliki hak sebagai pengurus makam, diakomodir alias dimasukkan ke dalam kepengurusan itu," katanya.
Kedepannya, Doyo pun mengaku pada Sabtu (03/07/21) besok, pihaknya bakal kembali menggelar rapat pembentukan tim formatur.
"Dihadiri atau tidak, kami tetap sepakat dan akan tetap menyusun tim formatur. Sebelum itu, kami meminta kepada ketua yang ditunjuk sebelumnya untuk melobi kubu yang bersikukuh itu untuk mengikuti rapat. Mudah-mudahan hasilnya sudah bisa meredam konflik," ucapnya.
Adapun bila ternyata hasilnya masih menemui jalan buntu, atau ternyata salah satu kubu masih kekeuh sudah tidak mau lagi ikut mediasi atau berhadir dalam rapat yang digelar, Doyo menyatakan pemko bakal mengeluarkan tindakakan tegas. Yakni, pemko tidak akan lagi melakukan mediasi atas konflik itu.
Ia pun mempersilahkan seluruh kubu untuk membawa polemik tersebut ke meja hijau.
"Artinya, dikembalikan sepenuhnya ke pada masing-masing kubu. Jadi, silakan mereka atau tiga kubu itu menyelesaikan sendiri permasalahanhya. Atau mungkin membawa persoalan itu ke meja pengadilan," tutupnya.
Penulis : rian akhmad/ may



0 Komentar