hallobanua.com, Banjarmasin - Hari ini, 6 dari 52 Kelurahan di Kota Banjarmasin resmi berstatus zona orange.
Hal itu pun membuat Dinas Pendidikan (Disdik) kota Banjarmasin menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di bebeberapa sekolah ditingkat Paud, SD dan SMP di 6 kelurahan tersebut.
"Mencermati dari update data tim gugus tugas Covid-19 Banjarmasin, ada 6 kelurahan di Zona orange, yakni, Kelurahan Sungai Miai, Sungai Andai, Surgi Mufti, Pekapuran, Pemurus Dalam dan Tanjung Pagar. Bagi sekolah dan siswa di zona orange, untuk pelaksanaan PTM, ditunda," tertulis disurat Disdik nomor 800/-Sekr/Dipendik/2021.
Meski begitu, Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menerangkan, untuk sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, pelaksanaan PTM masih diperbolehkan.
"Kalau dizona orange itu cuma 1 sekolah dasar saja. Dan juga kalau muridnya berada di zona orange meskipun sekolah ditempat lain, juga tidak sekolah dulu," katanya.
Ditanya sampai kapan penundaan PTM di sekolah zona resiko Covid-19 tersebut? Totok mengaku hingga Satgas Covid-19 Banjarmasin mengupdate zonasi.
"Kita tunggu update juga dari satgas Covid-19, kalau memang sudah kuning dan hijau, sekolah lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid SMP Disdik Kota Banjarmasin, Sahnan memaparkan, untuk sekolah tingkat SMP yang berada dizona orange sedikitnya ada 8 SMP yang ditunda pelaksanaan PTMnya.
"Zona orange yakni Sungai Andai SMPN 35, Surgi Mufti SMPN 24 , SMPN SMIP 1946, Pekapuran Raya SMPN 23 dan Muhammadiyah 4, Pemurus Dalam SMPN 19, Tanjung Pagar SMPN 18 dan SMPN 8. Itu yang ditunda sementara. Sebagian swasta menyesuaikan," tutupnya.
rian akhmad/ may




0 Komentar