4 Zona Merah Masih Bertahan di Banjarmasin


Hallobanua.com, Banjarmasin - Ada 4 Rukun Tetangga (RT) di 4 Kelurahan di Banjarmasin, masih menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi memaparkan, zona merah terjadi di Kelurahan Sungai Miai, RT. 17, Kelurahan Telaga Biru, RT. 13, dan Kelurahan Pemurus Dalam, RT. 45. Terakhir ada di salah satu Kelurahan Alalak Utara, Kec. Banjarmasin Utara. 

"Jika di satu RT itu ada lebih 5 buah rumah yang penghuninya positif Covid-19 maka dinyatakan zona merah. Bukan dihitung per orang, tentu itu jadi perhatian kita bersama," ucapnya di kantor Dinkes, Jumat (27/08/21). 

Menyikapi itu, Machli pun meminta tenaga tracer untuk menelusuri kontak erat warga tersebut, bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas yang merupakan Satgas di tingkat kelurahan. 

"Statusnya mereka yang Isolasi Mandiri (Isoman). Jadi satgas di tingkat akan terus memantau kondisinya. Apabila memburuk langsung dirujuk ke RS," tuturnya. 

Selain itu, ia pun berharap terjadi penurun level zonasi di 4 RT di 4 kelurahan tersebut. Yang tentunya untuk, menghilangkan zona merah di Kota Banjarmasin. 

"Tentu kita akan terus berusaha untuk menekan angka kasus Covid-19, dan kita berharap masyarakat juga ikut berpartisipasi dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," katanya. 

Lebih jauh, Machli menjelaskan, kondisi ini tentunya menjadi perhatian khusus jajarannya untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. 

Ia pun menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat terus mentaati protokol kesehatan dengan disiplin. 

rian akhmad/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya