5 Kepala SKPD Pemko Akhirnya Dilantik, Ini Pesan Walikota Ibnu Sina


hallobanua.com, Banjarmasin - Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, memimpin langsung pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Jum'at, (06/08/21) pagi. 

Hampir setahun menunggu, 5 pejabat calon kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tersebut akhirnya resmi dilantik. 

Adapun 5 pejabat yang dilantik danndiambil sumpah dan jabatannya, yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) yang diisi oleh Ichrom Muftezar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar yang diisi oleh Ahmad Muzaiyyin. 

Lalu, ada nama Wisdiasti Kartika yang menduduki posisi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik), kemudian  Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja bakal diisi Isa Ansari, dan terakhir Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) diisi Muhammad Makhmud. 

Usai pelantikan, Ibnu pun berpesan agar agar seluruh kepala SKPD yang dilantik dapat menjalankan amanah sesuai komitmen pelayanan. 

"Kalau bisa cepat jangan diperlambat, kalau bisa mudah jangan dipersulit, kalau bisa selesai hari ini jangan tunda sampai esok hari," pesanyabsingkat di Balai Kota Banjarmasin, Jum'at, (06/08/21). 

Tidak hanya itu, ia menekankan 5 Kepala SKPD agar menjalankan komitmen fakta integritas, yakni melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya. 

"Apalagi dalam suasana PPKM seperti ini, kita ingin masyarakat terjamin keamanannya, dan ketertiban umum dan banyak agenda besar yang menanti," katanya. 

Pimpinan Kota Seribu Sungai itu juga berharap agar seluruhnya dapat menyelesaikan pekerjaan rumahnya. 

"Dibulan Juli sudah banyak yang dilelang, anggaran sudah diserap dan bangunan fisik yang harusnya diselesaikan. Saya harap ini bisa diselesaikan secepatnya," tutupnya. 

Sejatinya, kepala daerah terpilih yang baru dilantik saat melakukan pergantian pejabat mestinya menunggu waktu hingga 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan. 

Namun, ujar Ibnu, pihaknya mendapat pengecualian dan mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Sesuai pasal 162 ayat 3 UU nomor 10 tahun 2016 tentang UU Pilkada. 

Dalam pelaksanaan pelantikan, hanya dihadiri oleh 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup pemko Banjarmasin. 

1 pejabat yakni yang dilantik yakni Muhammad Makhmud Kadis DKP3 diketahui mengikuti sertijab melalui daring dikarenakan isolasi mandiri. 

rian akhmad/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya