Hallobanua.com, Banjarmasin - Brandweer atau Pemadam Kebakaran dibentuk sejak Banjarmasin berstatus Gemeente (Kotamadya) atau dalam dialek Banjar dikenal dengan Haminta Banjarmasin, tahun 1919.
Berdasarkan pertemuan dari Raad van Indie 31 Oktober 1919, kemudian 5 Februari dan 6 Agustus 1920, Dewan tersebut menerbitkan peraturan bernama Reglement op de Brandweer in de gemeente Bandjermasin (Peraturan Tentang Pemadam Kebakaran di Kotamadya Bandjermasin).
Kemudian terdapat peraturan tambahan yang ditetapkan tanggal 20 Oktober 1920, no.85.
Dalam ulasan sejarahnya, Mansyur, Dosen Prodi Sejarah FKIP ULM, mengungkapkan, pembentukan Brandweer atau Pemadam Kebakaran dilatarbelakangi kondisi pemukiman warga yang umumnya terbuat dari kayu.
Lebih lebih di musim kemarau, hampir tiap waktu ada bahaya kebakaran. Pada tahun 1919 hingga tahun 1920-an Banjarmasin mulai berkenalan dengan mesin pompa kebakaran. Demikian ditulis Idwar saleh (1981).
Hal senada juga termaktub dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indie (Lembaran Negara Hindia Belanda) tahun 1816-1920, terbitan Dutch East Indies, yang dirilis A.D. Schinkel tahun 1920. Pada pasal lima, dikemukakan bahwa terdapat badan pemadam kebakaran dan brigade pemadam kebakaran lokal yang menanggulangi kebakaran dengan semprotan ke titik api. Kemudian alat alat pemadam kebakaran diserahkan tanpa ganti rugi dari pemerintah kepada Gemeente (Kotamadya) Banjarmasin.
Mengenai posisinya dalam Struktur birokrasi Dewan Kota, terdapat sumber lain yakni aturan Lembaran Negara Staatsblad van Nederlandsch Indie, tahun 1919, yang dirangkum G. A. N. Scheltema de Heere. Aturan ini dipublikasikan Ter Drukkerij van AD. Schinkel, tahun 1920.
Di Kota Banjarmasin, terdapat dinas pasar, penerangan jalan, layanan pemadam kebakaran, kuburan yang perlu mendapat dukungan finansial karena biaya operasionalnya yang besar. Dalam kasus khusus, pekerjaan dinas ini dapat dilakukan orang lokal atas permintaan atau persetujuan Dewan Kota.
Anggaran pendanaan untuk pemadam kebakaran menurut Roelof Broersma, dalam Handel en bedrijf in Zuid- en Oost-Borneo, G. Naeff, tahun 1927, pemadam kebakaran di Gemeente (Kotamadya) Banjarmasin tahun 1927 mendapatkan jatah anggaran 9.900 gulden per tahun.
Penulis Mansyur, Dosen Prodi Pendidikan Sejarah FKIP ULM.
0 Komentar