hallobanua.com, Banjarmasin - Setelah sempat tertunda, akhirnya Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendapatkan tunjangan yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil mengungkapkan, TPP mulai dibagikan kepada seluruh ASN pada tanggal 20 Agustus 2021 kemarin.
Semestinya, TPP dapat dicairkan pada tanggal 15 setiap bulannya. Akan tetapi di bulan ini, Bakeuda mengalami keterlambatan pendistribusian TPP.
"Ini karena hasil evaluasi di Kemendagri yang baru kita terima pada tanggal 19 Agustus kemarin. Makanya keesokannya baru kita bisa eksekusi," ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (23/08/21) siang.
Tidak hanya itu, alasan lain yang membuat terlambatnya pencairan TPP ASN ini dikarenakan tolak ukur pemberian salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau kemampuan keuangan masing-masing daerah.
"Ini pun ada presentasi atau petunjuk dari Pemerintah Pusat bahwa pemda paling banyak memberikan TPP sebesar 30 persen dari APBD yang kita punya," ujarnya
Selain itu, pihaknya juga melakukan evaluasi dari hasil PAD yang dimiliki.
Dari evaluasi terakhir dari pemerintah pusat, ternyata kondisi pandemi ini APBD kota turun, dari sebelumnya 2 triliun lebih kini hanya menjadi 1,7 T.
Ia pun bersyukur, karena masih ada kelebihan proporsi antara pembayaran TPP dengan anggaran belanja daerah.
"Jadi TPP kita 39 persen, Sehingga kita kelebihan 9 persen dari yang ditentukan pemerintah pusat," kata Subhan.
Karena itu ia pun berharap kondisi tersebut bisa dipertahankan termasuk kondisi keuangan Kota Banjarmasin di tahun 2022.
"Ini tidak lain agar kita bisa menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.
rian akhmad/ may




0 Komentar