Hallobanua.com, Banjarmasin - Menurunnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (prokes), membuat beberapa wilayah di Kota Banjarmasin statusnya berubah ke zona merah.
Hal itu juga menjadi perhatian Danramil Banjarmasin Barat dan Tengah, Mayor Czi Tandra Wideru.
Wajar menurut dia, jika operasi yustisi penegakan perwali harus dimaksimalkan, untuk menekan peningkatan kasus positif Covid-19 di wilayah Banjarmasin Barat, yang sebelumnya cukup banyak kelurahan yang berzona hijau.
"Namun, sekarang kuning, oranye dan ada juga yang beberapa merah, yakni Telaga Biru, Kelurahan Basirih dan Kelurahan Mantuil," ucapnya kepada hallobanua.com, Selasa, (03/08/21).
Pihak TNI, Polri dan Satpol PP pun melaksanakan yustisi sesuai instruksi dari Peraturan Walikota (Perwali) nomor 68 tahun 2020.
"Penegakan disiplin 5 M dilaksanakan secara gabungan dan bersinergi. Di mana Satpol PP menegakkan Perwali 68,"katanya.
Danramil juga menyayangkan, saat ini masih banyak warga yang abai akan protokol kesehatan (Prokes). Mulai dari di pasar, jalan serta tempat umum warga yang tidak menggunakan masker.
"Jadi dengan yustisi ini diharapkan jumlah kasus bisa turun. Masyarakat diminta untuk mengikuti perkembangan dinamika akan pandemi ini, jangan masa bodoh," tuturnya.
Ia pun sempat khawatir, dalam PPKM level IV ini tidak ada penurunan kasus Covid-19, akibat masyarakat yang tidak patuh prokes
Ia pun menghimbau, untuk masyarakat agar pemerintah dan masyarakat terus mengikuti aturan-aturan sesuai dengan penerapan PPKM level IV.
"Sama-sama kita berdisiplin dan bersungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini," tutupnya
Dalam rangka penegakan PPKM level akhir tersebut, hari ini, pelaksanaan yustisi berhasil menjaring setidaknya 33 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Rian akhmad/ may



0 Komentar