Sekda Tanah Bumbu menerima langsung penghargaan penilaian memuaskan untuk Dispersip Tanbu dari Dispersip Kalsel (Foto: Diskominfo Tanbu)
hallobanua.com, Tanah Bumbu - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu mendapat nilai memuaskan dan lebih baik dari tahun lalu. Penilaian itu, diberikan seusai Dispersip Kalimantan Selatan melakukan monitoring dan tindak lanjut pengawasan kearsipan.
Penyerahan penghargaan memuaskan dilakukan langsung oleh pihak Dispersip Kalsel, antara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu kepada Sekdanya, DR. H Ambo Sakka didampingi Plt Kadispersip Tanbu, Muhammad Yusri, Jum,at (20/8/21).
Seperti diketahui, penyelenggaraan kearsipan pada Pemkab Tanbu 2020 secara keseluruhan memperoleh nilai dengan kategori memuaskan, yakni mengalami kenaikan 9 persen yakni dengan pencapaian nilai 83,38 dari tahun 2019 yang lalu yakni 75,95.
Kategori penilaian dan monitoring dilakukan oleh Dispersip Kalsel, diantaranya kebijakan arsip, program kearsipan, pengolahan arsip inaktif dengan retensi sekurang kurangnya 10 tahun, penyusutan arsip, pengolahan arsip statis, sumber daya manusia kearsipan dan sarana prasarana.
Dari torehan hasil tersebut Dispersip Tanah Bumbu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni 2019, dimana penyelenggaraan kearsipan pada Pemkab Tanah Bumbu memperoleh kategori sangat baik.
Plt. Kepala Dispersip Tanbu, Muhammad Yusri mengatakan, melalui perolehan hasil penilaian dari Dispersip Kalsel yang mengalami peningkatan diharapkan kedepannya menjadi catatan untuk bahan perbaikan penyelenggaraan kearsipan pada Pemkab Tanah Bumbudan kedepannya agar lebih baik lagi.
"Untuk saat ini Tanah Bumbu nomor 2 terbaik di provinsi Kalimantan Selatan dan peringkat 50 untuk se- Indonesia dari penilaian ANRI," katanya.
Dikatakannya, adapun kendala saat ini pada Dispersip Tanbu adalah minimnya tenaga Arsiparis, akan tetapi kami sudah mengusulkan tenaga Arsiparis melalui jalur CPNS Tahun ini.
Plt Kepala Dispersip Tanah Bumbu menambahkan, saat imi pihaknya belum memiliki depot Arsip yang resepentatif, dan itu merupakan syarat wajib dari ANRI Pusat.
Ags/ may




0 Komentar