Dispersip Tanbu Gelar Rekon Arsip Aktif 2021, Begini Tujuannya

Dispersip Tanah Bumbu saat tengah menggelar rekon arsip rutin (Foto: Dispersip)

hallobanua.com, Tanah Bumbu - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu menggelar kegiatan rekon arsip rutin yang bertujuan untuk melihat dan mencocokan berapa banyak arsip diciptakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja setempat tiap bulannya.

Kegiatan rekon arsip dihadiri Arsiparis atau Pengelola Arsip sejumlah 55 SKPD dengan unit kerja ini, dilakukan setiap bulan dan bertempat di kantor Dispersip Tanbu, Selasa (31/8/21).

Kadispersip Tanah Bumbu, M Yusri lewat Kepala Bidang Kearsipan Hj. Noryana mengungkapkan hal itu dilakukan guna dapat mengetahui apakah penciptaan arsip SKPD sudah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur & Kriteria (NSPK) kearsipan.

Sehingga kata dia, nanti kedepannya seluruh SKPD ada dalam jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Bumbu dapat menciptakan dan mengelola arsip sesuai dengan NSPK kearsipan.

"Secara teknis kegiatan rekon arsip ini dilakukan oleh Tim Rekon arsip dari Dispersip dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis/Pengelola Arsip SKPD setiap bulannya," ungkap Hj Noryana Kabid Kearsipan Dispersip Tanbu.

Selain itu Tim rekon juga mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Nomor 15 Tahun 2009.

Dikatakan, apabila nanti masih ada kesalahan atau kekurangan dalam hal penciptaan arsip, maka Tim Rekon arsip dari Dispersip akan memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya agar pengelolaan kearsipan kedepannya lebih baik lagi.

Sekedar diketahui, jadwal yang telah diatur secara bergantian per SKPD itu, dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Ags/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya