Empat Pria Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu di Sebuah Pondok



hallobanua.com, Barabai - Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) meringkus empat orang pria saat tengah asik pesta sabu di sebuah pondok di Desa Pemangkih kecamatan Labuan Amas Utara, (HST), Kamis (27/8/21).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini mengatakan tersangka masing masing berinisial JR (29), SL (27), AL (41) dan MT (34) yang juga merupakan warga Desa Pemangkih.

"Saat di geledah petugas menemukan 35 paket dengan berat bersih narkotika jenis sabu 6,65 gram,"ungkap Aipda M. Husaini, Jumat (27/8/21).

Dari keempat orang yang diamankan memiliki peran masing masing mulai penjual barang haram.tersebut sampai pemakai.

"Betul mereka ini juga sambil makai bareng " jelasnya.

Selain barang bukti Narkotika, juga diamankan barang bukti lainnya1 buah pipet masih ada sisa sabu-sabunya, timbangan digital, handphone dan uang tunai sebesar Rp. 3.600.000,-.

Pelaku dan Barang Bukti lainnya seperti 1 buah pipet masih ada sisa sabu-sabunya, timbangan digital, handphone dan uang tunai sebesar Rp. 3.600.000,- kini diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

"Mereka diancam sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) Sub 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Dky/ may


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya