hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah merealisasikan 100 persen Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda).
Hal itu pun membuat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, memberikan apresiasi penuh kepada Pemko Banjarmasin.
Tertuang dalam surat bernomor 900/222/keuda, yang dikeluarkan di Jakarta pada 13 Agustus 2021 lalu, surat apresiasi tersebut ditunjukan kepada Walikota Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dilaman Instagram @ibnu.official mengungkapkan rasa syukur atas raihan tersebut.
"Alhamdulillah, selamat pagi. Kabar baik untuk nakes," tulis Ibnu di Instagram, Kamis (25/08/21).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda, diketahui sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 terkait pembayaran innakesda yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocusing 8% (delapan persen) Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021.
Adapun isi apresiasi SE tersebut yakni disampaikan sebagai berikut:
Pertama, Kota Banjarmasin telah melaporkan realisasi pembayaran Innakesda yang bersumber dan refocusing sebesar Rp5.755.893 173.00 atau 100% dan alokasi sebesar Rp5.755 893 173,00
Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan di Kota Banjarmasin.
Ketiga,sSelanjutnya, agar Walikota tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Saudara dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD TA 2021.
rian akhmad/ may




0 Komentar