Istri Laporkan Suami Karena KDRT, Pelaku Dibekuk Aparat

hallobanua.com, Banjarmasin - Polisi Sektor Kota (Polsekta) Banjarmasin Barat, berhasil menangkap terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Selasa, (31/08/21).

Diketahui, terduga pelaku berinisal JWS, (20) warga Jl. Merpati RT. 07 Kel. Makmur mulia Kec. Satui, Kab.Tanah Bumbu,  dibekuk pada Senin (30/08/21) kemarin, di Desa Jembatan Merah Kec. Padang Batung Kab. HSS.

Pelaku berhasil diamankan Unit gabungan  Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup Polsek Padang Batung. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum.

Dari informasi yang didapat hallobanua.com, melalui siaran pers,  keajadian kekerasan terjadi pada saat keduanya menginap di salah satu hotel di Jl. Yos Sudarso, Kel. Telaga biru Kec. Banjarmasin Barat, pada hari Rabu, 25 Mei 2021 sekitar pukul 06.30 Wita.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting menuturkan, dari keterangan korban, DL (22) bahwa saat itu ia berinisiatif membangunkan suaminya tersebut dari tidurnya untuk segera pulang kerumah orang tua korban di Banjarmasin. 

"Namun ternyata pelaku malah marah kemudian menendang ke arah wajah korban namun tidak mengenai korban dan korban berteriak minta tolong," terangnya.

Setelah itu, disaat korban ingin keluar kamar hotel, pelaku menyekap wajah korban menggunakan bantal hotel.

"Pada saat korban ingin keluar kamar hotel tangan korban ditarik oleh pelaku sehingga bibir bagian atas korban mengalami luka bekas sekapan bantal dan tangan sebelah kiri mengalami memar akibat ditarik oleh pelaku," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan melaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum.

Atas kejadian tersebut, terduga pelaku dijerat pasal TP. KDRT sebagaimana dimaksud pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.

Saat ini pun, jajaran Polsekta Banjarmasin Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya