Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina
hallobanua.com, Banjarmasin - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Banjarmasin, telah berakhir pada 8 Agustus 2021.
Sebelumnya, pasca mulai diberlakukan pada 2 Agustus 2021 hingga diperpanjang kembali sampai dengan 8 Agustus 2021, namun, Pemerintah Kota (pemko) Banjarmasin belum menentukan sikap, apakah dilanjutkan atau sebaliknya.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk kelanjutan PPKM level akhir tersebut.
"Jadi hari ini kita tidak mengambil keputusan untuk melanjutkan atau tidak PPKM level IV, tetapi kita menunggu pengumuman dari presiden yang akan mengumumkan secara nasional untuk menyampaikan statsu level IV di Indonesia,"ucapnya usai rapat evaluasi bersama Forkopimda Klta Banjarmasin, Senin, petang (09/08/21).
Ibnu juga mengungkapkan, saat evaluasi mingguan PPKM di Banjarmasin, sudah ada penurunan angka kasus harian, akan tetapi masih diangka 100.
"Jadi 118,3. Jadi kalau dikriteriakan itu masih masuk dalam level 4, kasus mingguan juga sama. Namun BOR (Bed Occupancy Rate)-nya cukup jauh, yakni berada di level II, yaitu sekitar 54 persen," katanya.
Kemudian, sesuai dengan arahan Kapolri dan Panglima TNI, pihaknya bakal meyiapkan tempat Isolasi Terpusat (Isoter) yakni di Balai Sosial.
"Supaya pasien dan warga isoman memerlukan penanganan segera bisa masuk ke Isoter dan tidak harus ke rumah sakit," terangnya.
Tidak hanya itu, Ibnu mengaku bakal menyiapkan bantuan berupa 25 unit oksigen konsentrator yang diletakkan difasilitas Isoter.
rian akhmad/ may




0 Komentar