hallobanua.com, Kotabaru - Mengantisipasi beredarnya narkoba di lingkungan rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas A II Kotabaru, menggelar razia mendadak, di seluruh kamar warga binaan, Jumat malam (13/8/21).
Sedikitnya 30 orang petugas diturunkan untuk melakukan penggeledahan di setiap kamar blok yang dihuni oleh ribuan warga binaan tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan barang-barang terlarang, seperti telepon genggam, 2 buah sendok ditajamkan menyerupai pisau, 2 buah sikat gigi tajam, 1 buah pemanas air buatan serta 3 buah charger HP, kemudian tak ketinggaln headset 2 buah, dan kabel, ikat pinggang, serta 1 batang kayu.
Kepala Lapas Klas II A Kotabaru Hidayat mengatakan razia yang digelar secara mendadak merupakan upaya untuk menghindari dan mencegah peredaran narkoba serta kegiatan mengarah kepada tindak kriminal di dalam lapas.
"Ini bentuk upaya petugas Lapas terhadap warga binaan untuk terhindar dari pengaruh narkoba, dan tindak kriminal dalam lapas," ujar Hidayat.
Menghindari bocornya informasi, para petugas lapas pun diberikan tugas secara mendadak juga, tanpa diberitahukan sebelumnya.
Kendati tidak menemukan barang- barang haram jenis narkoba, namun, Lapas Klas A II bakal kembali melakukan kegiatan serupa, untuk meminimalisir peredaran narkoba maupun tindak kejahatan di dalam lingkungan rutan.
Heri/ may



0 Komentar