Maksimalkan PPKM Penyekatan Bakal Diaktifkan Lagi di Pintu Masuk Banjarmasin


hallobanua.com, Banjarmasin - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV jilid III di Banjarmasin pada saat ini semakin diperkuat pelaksanaannya.

Salah satunya mengaktifkan lagi pos-pos penyekatan di pintu masuk dan keluar kota Seribu Sungai ini.

Sikap tegas tersebut diambil seusai rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada, Selasa, (17/08/21) kemarin.

"Sesuai hasil rapat Forkopimda Provinsi, kita sepakat melakukan pengetatan ekstra untuk menekan angka Covid-19. Namun tetap humanis," ungkap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, usai apel operasi yustisi di lapangan kamboja, Rabu (18/08/21) pagi.

Kata Kapolresta, setidaknya, ada 6 pos penyekatan yang disiapkan pihaknya. Rencananya, pengetatan secara ekstra akan dilakukan selama 3 hari ke depan.

Namun jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perubahan angka kasus penyebaran Covid-19, maka penyekatan akan dilakukan sampai dengan 23 Agustus mendatang.

"Pos penyetakatan kita di Kilometer 6, Kayutangi, Basirih, Sungai Lulut. Kemudian yang dari awal Trisakti dan Sakakajang. Kemudian ada juga pos terpadu di pasar Sudimampir dan Duta Mall," sambung Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Irwan Kurniadi.

Lalu, pemeriksaan seperti apakah yang bakal diterapkan dalam pelaksanaan penyekatan PPKM level IV tersebut?

Irwan memaparkan, ada 3 syarat yang harus dipenuhi oleh warga untuk bisa masuk ke Kota Seribu Sungai yakni, warga Banjarmasin harus dapat menunjukan KTP atau domisili tempat tinggal.

Berikutnya bagi yang bekerja di Banjarmasin dapat menunjukan surat keterangan bekerja. Dan yang ketiga adalah dalam keadaan darurat.

"Apabila tiga hal diatas tidak terpenuhi warga harus menunjukan bukti vaksin, minimal vaksin pertama. Lalu negatif Covid-19 surat PCR atau Antigen minimal 2 X 24 jam. Yang utama wajib memakai masker," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, PPKM level IV di Banjarmasin sudah dilaksanakana dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Setelah itu disambung lagi sampai tanggal 8 Agustus 2021. Kemudian masa transisi pada tanggal 9 Agustus dan dilanjutkan kembali sampai 23 Agustus mendatang dengan evaluasi setiap pekannya.

rian akhmad/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya