Momen 17 Agustus 2021, Kejari Tanbu dapat Penghargaan Pemkab Setempat

Kejari Tanah Bumbu, M Hamdan saat menerima penghargaan dari Bupati, dr HM Zairullah Azhar.

hallobanua.com, Tanah Bumbu -Momen hari Kemerdekaan RI ke 76, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Sebagai informasi, Kejari Tanah Bumbu merupakan satu-satunya instansi yang menerima penghargaan tersebut. Ada dua, penghargaan sekaligus diterima Kejari dan sekaligus Kajarinya atas pencapaian pencegahan dilakukan selama ini.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar, kepada Kajari Tanbu, M Hamdan S dan Kasi Intelijen, Andi Akbar Subari, disaksikan seluruh Forkopimda Tanbu di halaman Kantor Bupati, Selasa (17/8/21) kemarin.

"Ini ucapan terimakasih dan penghargaan dan apresiasi terhadap Kejari Tanbu dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Tanbu," ungkap dr HM Zairullah Azhar.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu, M Hamdan S, didampingi Kasi Intelijennya, Andi Akbar Subari, menuturkan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang memberikan penghargaan.

"Tentunya senang menerima penghargaan ini, namun disisi lain, ini merupakan suatu tantangan juga kepada kami," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/8/21).

Ia mengungkapkan, memang saat ini sudah ada kerjasama dengan Pemda melalui Bagian Hukum untuk selalu bersama-sama memberikan penyuluhan hukum di desa-desa.

Ia memaparkan, sejauh ini Kejari Tanbu juga melakukan upaya pencegahan, preventif agar tidak terjadi kesalahan atau tindak pidana korupsi.

"Sejauh 144 desa dari 12 kecamatan, sudah ada MoU dengan Datun Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dalam ruang lingkup keperdataan dan tata usaha negara selain itu juga sekalian dilakukan pemberian pemahaman aturan-aturan hukum dalam pengelolaan ADD maupun DD kepada hampir seluruh kepala desa di Kabupaten Tanah Bumbu. Kita juga turun ke desa-desa dan saat ini juga 7 kecamatan sudah melaksanakan sosialisasi dan bahaya penyalahgunaan anggaran, kenapa sentuh desa karena pondasi kabupaten adalah desa," jelasnya.

Kendati begitu, pencegahan berjalan bukan tidak menindak penyalahagunaan anggaran. Namun lebih terkait ke upaya pencegahan, lebih fokus ke yang namanya penyelamatan keuangan negara atau daerah. Namun Kejari akan tegas kepada mereka yang memang nakal.

"Kalau sudah diberikan pemahaman masih tetap begitu, artinya sudah tahu resikonya," tandasnya.

Ags/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya